Kotabumi, 4 Juli 2024 – Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS) Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) telah menjalin kerja sama dengan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kotabumi. Perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh Dekan FHIS UMKO, Dr. Slamet Riyanto, SH., MH., dan Kepala Rutan Kelas II B Kotabumi, Bapak Nur Febrianto, A.Md.I.P., S.H., M.H., pada tanggal 4 Juli 2024 di Kantor Rutan Kelas IIB Kotabumi.
FHIS UMKO dan RUTAN Kelas II B Kotabumi telah menandatangani perjanjian kerja sama untuk memperkuat hubungan institusional antara dunia pendidikan tinggi dan lembaga pemasyarakatan. Sebagaimana yang diharapkan oleh Dekan FHIS UMKO adalah menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu dengan menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan peran pendidikan tinggi dalam memberikan kontribusi positif kepada masyarakat, terutama dalam konteks pemasyarakatan. Melalui program-program yang direncanakan, diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Rutan Kotabumi serta memberikan kesempatan bagi mahasiswa FHIS UMKO untuk belajar dan berkontribusi langsung dalam lingkungan pemasyarakatan.