Dekan FHIS Dr. Slamet Riyanto, SH. MH. menjadi salah satu narasumber dalam Diskusi Publik yang diadakan oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro. Diskusi Publik yang diadakan di Aula Hukum Internasional UM Metro pada hari Jumat 8 Juni 2024 mulai pukul 09.00 sampai pukul 11.30 WIB.
Dalam Diskusi Publik, judul yang diangkat adalah “Pembaharuan Sistem Hukum Pidana Melalui Rekodifikasi, Demokratisasi, Konsolidasi, Adaptasi di Dalam KUHP Nasional”. Diskusi mengkaji masalah pembaharuan hukum pidana yang ditandai dengan terbitnya UU No. 1 Tahun 2023. Selain Dr. Slamet Riyanto, SH. MH., narasumber lainnya adalah Dr. Edi R. Harwanto, SH. MH. yang merupakan dekan FH UM Metro, dan Satria Unggul Wicaksana Prakasa, SH. MH dekan FH UM Surabaya.
Diskusi Publik diadakan sebagai bentuk implementasi kerjasama, setelah sebelumnya dilakukan penandatangan kerjasama antara ketiga fakultas hukum dari tiga Perguruan Tinggi Muhammadiyah. Forum ini diikuti oleh para dosen dan mahasiswa FH UM Metro yang terlihat sangat antusias mengkaji tema diskusi.
Dalam paparannya, dekan FHIS yang merupakan doktor di bidang Hukum Tata Negara menyoroti pembaruan KUHP dari perspektif politik hukum. Selain itu juga disinggung soal masuknya living law dalam KUHP baru. Hal tersebut dinilai sebagai objek kajian yang harus menjadi perhatian oleh para akademisi di bidang hukum.