
Lampung Utara, 9 Februari 2026 – Dosen Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS) Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bagi kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Lampung Utara. Kegiatan yang berlangsung di Aula Ruang Diskusi FHIS ini berfokus pada literasi hukum digital serta produksi konten berbasis kearifan lokal.
Program tersebut merupakan bagian dari skema Pengabdian RisetMu yang diselenggarakan Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah, sebagai upaya penguatan peran perguruan tinggi Muhammadiyah dalam pemberdayaan organisasi otonom dan masyarakat.
Tim PKM dipimpin Hagi Julio Salas, S.Sos., M.I.Kom., dosen Ilmu Komunikasi, bersama Dr. Suwardi, S.H., M.H., CM., CPCLE., dosen Ilmu Hukum. Kegiatan ini juga melibatkan mahasiswa Herni, Zakaroni, dan M. Alpin. PC IMM Lampung Utara menjadi mitra utama dalam pelaksanaan program, dengan kehadiran Ketua PC IMM M. Alfansah Yusuf bersama 16 kader IMM bidang media komunikasi.
Pada sesi pertama, Dr. Suwardi memaparkan pentingnya komunikasi hukum di era digital. Ia menekankan pemahaman etika bermedia sosial, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta hak cipta dalam produksi konten. Menurutnya, literasi hukum diperlukan agar generasi muda dapat menyampaikan aspirasi secara kritis namun tetap bertanggung jawab.
“Setiap orang kini bisa menjadi produsen informasi. Karena itu, pemahaman hukum digital penting agar tidak terjadi pelanggaran yang merugikan diri sendiri maupun organisasi,” ujarnya.
Materi berikutnya disampaikan Hagi J.S., yang membahas strategi produksi konten digital berbasis kearifan lokal. Ia menjelaskan peran media sosial dalam membangun opini publik serta pentingnya menghadirkan konten yang kreatif, relevan, dan mencerminkan identitas budaya daerah.
“Kearifan lokal dapat menjadi kekuatan narasi dalam konten digital. Selain menarik, konten juga perlu disusun berdasarkan data seperti traffic dan engagement agar tepat sasaran,” jelasnya.
Ketua PC IMM Lampung Utara, M.Alfansah Yusuf, mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia menilai pelatihan ini memberi bekal penting bagi kader IMM dalam menyampaikan pesan organisasi secara etis dan sesuai regulasi di ruang digital.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan diskusi seputar tantangan produksi konten, risiko hukum di media sosial, serta strategi membangun narasi lokal yang edukatif. Melalui program ini, dosen UMKO mendorong kader IMM lebih cerdas, kreatif, dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan media digital.

