Ikatan Mahasiswa Hukum Legal Standing Fakultas Hukum Ilmu Sosial UMKO mengadakan diskusi terkait, “Perlindungan Serta Pemberdayaan Perempuan dan Anak di Era Digitalisasi”, Rabu (7/8/24)
Diskusi ini diadakan di Gedung Aula B1 FHIS yang dihadiri langsung oleh Kepala Kanit PP&PA Dr. Dina Prawitarini, M.M, Kanit II PPA SATRESKRIM Ipda Darwis, S.H, dan Abdurahman, S.H., M. H (Dosen Hukum Pidana) yang memberikan materi langsung kepada mahasiswa umko terkhususnya kader IKMA untuk bagaimana mahasiswa dalam perlindungan serta pemberdayaan perempuan dan anak di era digitalisasi saat ini.
Kegiatan ini dilakukan oleh bidang komunikasi dan informasi IKMA Hukum sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak pada Era digitalisasi saat ini
Kanit PP & PA juga menyampaikan, “Dalam pencegahan perlindungan pada diri kita sebagai wanita ini ya dari dalam diri sendiri di mulai dari pergaulan, cara menggunakan medsos, serta peran nya PP&PA ini untuk mencegah nyaa dgn cara melakukan sosialisasi”, Ujarnya.
Selain itu, Kanit II PPA mempertegas, “Tidak hanya perempuan saja yang sekarang ini dapat pelecehan, tetapi laki-laki juga bisa di lecehkan contoh nya seperti di sodomi. selanjut nya untuk org tua juga harus mengawasi anak-anak”, Ungkapnya.