
Kegiatan tersebut merupakan bentuk dari upaya yang dilakukan oleh Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial untuk menerapkan pelatihan teknik promosi usaha desa berbasis teknologi informasi.
Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Sao Jajar yang dihadiri oleh kepala desa, para ibu-ibu rumah tangga, pelaku UMKM, serta warga lainnya. Kegiatan tersebut berlangsung dengan baik, yang mana pengabdian tersebut diawali oleh moderator yaitu Ibrahim Fikma, S.H., M.H., yang juga Kaprodi Hukum UMKO.
Selanjutnya, kegiatan diisi materi oleh dosen Ilmu Komunikasi UMKO yaitu Marini, S.Kom., I.M.Sos. Acara itu berlangsung dengan seru karena antusiasme dari para warga terhadap materi yang disampaikan. Pada kesempatan itu, pemateri memberikan kesempatan kepada peserta pengabdian untuk melakukan praktik komunikasi pemasaran melalui pembuatan konten digital produk usaha para pelaku UMKM Desa Sawo Jajar.
“Saya sangat senang kegiatan tersebut bisa diselenggarakan. Saya harap materi hari ini bisa bermanfaat bagi masyarakat Desa Sawo Jajar,” ujar Kepala Desa Sao Jajar.(M. Faisal Abung)
