
_Kotabumi, 04 Juli 2026_ – Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Muhammadiyah Kotabumi dan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta resmi menjalin kerja sama. Hal ini ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Implementation Arrangement (IA) antara kedua belah pihak.
Hadir mewakili FHIS UMKO, _Ibrahim Fikma Edrisy, S.H., M.H._ selaku Ketua Program Studi Hukum. Sementara dari FH UMJ, kegiatan ini disambut langsung oleh Dr. Dwi Putri Cahyawati, S.H., M.H. selaku Dekan Fakultas Hukum UMJ.
Dalam sambutannya, Dr. Dwi Putri Cahyawati menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap kerja sama ini. Ia menilai kolaborasi antar perguruan tinggi Muhammadiyah sangat penting untuk meningkatkan mutu pendidikan hukum di Indonesia.
“Kami menyambut baik kerja sama antara FH UMJ dan FHIS UMKO. Dengan adanya _Implementation Arrangement_ ini, kedua fakultas dapat segera mengimplementasikan program-program konkret, mulai dari pertukaran dosen, pertukaran mahasiswa, hingga pelaksanaan catur dharma perguruan tinggi secara bersama-sama,” ujar Dekan FH UMJ.
Senada dengan itu, Kaprodi Hukum UMKO Ibrahim Fikma Edrisy menyatakan bahwa kerja sama ini menjadi pintu masuk bagi FHIS UMKO untuk memperluas jejaring akademik dan meningkatkan kualitas Tridharma Perguruan Tinggi.
“Penandatanganan ini bukan hanya seremoni. Kami ingin segera menindaklanjuti dengan kegiatan nyata yang berdampak langsung kepada dosen dan mahasiswa di kedua kampus,” ungkapnya.
Sebagai langkah awal implementasi, kedua fakultas telah melaksanakan rangkaian seminar bersama. Seminar ini menjadi bentuk nyata komitmen kedua institusi dalam membangun kolaborasi akademik sejak awal kerja sama.
Kerja sama ini juga diharapkan mampu menjawab tantangan pendidikan tinggi di era global, khususnya dalam mencetak lulusan Fakultas Hukum yang kompeten, berintegritas, dan berwawasan kebangsaan.




