S1 Hukum
Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS) Universitas Muhammadiyah Kotabumi dapat dikatakan sebagai transformasi dari STIH Muhammadiyah Kotabumi. Setelah menjadi Universitas Muhammadiyah Kotabumi, fakultas ini mengelola dua program studi: Visi Visi Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Muhammadiyah Kotabumi adalah : “Menjadi Fakultas unggul yang berjiwa entrepreneurship dalam pengelolaan program studi, berlandaskan syariah Islam dan penghormatan

Read More...

Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS) Universitas Muhammadiyah Kotabumi dapat dikatakan sebagai transformasi dari STIH Muhammadiyah Kotabumi. Setelah menjadi Universitas Muhammadiyah Kotabumi, fakultas ini mengelola dua program studi:

  1. Hukum (S-1)
  2. Ilmu Komunikasi (S-1)
  3. Magister Hukum (S-2)

Visi

Visi Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Muhammadiyah Kotabumi adalah : “Menjadi Fakultas unggul yang berjiwa entrepreneurship dalam pengelolaan program studi, berlandaskan syariah Islam dan penghormatan kearifan lokal”.

Visi dari Program Studi Magister Hukum Universitas Muhammadiyah Kotabumi adalah: “Menjadi Program Studi Magister Hukum Pusat Pengembangan Hukum Yang Unggul, Islami dan Berkemajuan untuk Kemanusiaan dan Keadilan”.

Misi

Misi dari Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Muhammadiyah Kotabumi yaitu:

  1. Meningkatkan kualitas pengelolaan program studi dengan menjalankan prinsip enterpreneurship dan memanfaatkan teknologi;
  2. Meningkatkan kualitas kegiatan pendidikan, penelitian dan publikasi dengan meningkatkan kompetensi keilmuan yang dilandasi nilai-nilai Islami dan kearifan lokal;
  3. Meningkatkan peran dan kontribusi FHIS dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat melalui pengabdian yang dilandasi nilai-nilai islami dan penghormatan kearifan lokal.

Misi dari Program Studi Magister Hukum Universitas Muhammadiyah Kotabumi adalah:

  1. Menyelenggarakan Program Studi magister hukum yang melaksanakan penata kelolaan yang baik (good university govermance) berdasarkan nila-nilai Al Islam dan Kemuhammadiyahan serta kearifan lokal;
  2. Melaksanakan proses pendidikan,penelitian dan pengabdian pada masyarakat secara bermutu agar lulusan memiliki sikap dan pandangan holistik, dan komprehensif; dan
  3. Membangun jejaring kerja sama di bidang ilmu hukum dan sosial dengan melaksanakan kerja sama dengan institusi negeri maupun swasta baik dalam negeri maupun luar negeri dalam rangka keberlanjutan Program Studi magister ilmu hukum.

Managed & Maintenanced by ArtonLabs